Kamis, 05 Juni 2014

Teori Pengambilan Keputusan


Teori-teoripengambilan keputusan bersangkut paut dengan masalah bagaimana pilihan-pilihan semacam itu dibuat. Kebijaksanaa, sebagai telah kita rumuskan di muka, adalah suatu tindakan yang mengarah pada tujuan tertentu yang dilakukan oleh seseorang aktor atau sejumlah aktor berkenaan dengan suatu masalah atau persoalan tertentu.
Secara tipikal pembuatan kebijaksanaan merupakan tindakan yang berpola, yang dilakukan sepanjang waktu dan melibatkan banyak keputusan yang di antaranya ada yang merupakankeputusan rutin, ada yang tidak rutin. Dalam praktek pembuat kebijaksanaan sehari-hari amat jarang kita jumpai suatu kebijaksanaan yang hanya terdiri dari keputusan tunggal. Dalamtulisan ini akan dibahas 3 (tiga) teori pengambilan keputusan yang dianggap paling sering dibicarakan dalam pelbagai kepustakaan kebijaksanaan negara.
Teori-teori yang dimaksud ialah : teori Rasional komprehensif, teori Inkremental dan teori Pengamatan terpadu.

Teori Rasional Komprehensif

Teori pengambilan keputusan yang paling dikenal dan mungkin pula yang banyak diterima oleh kalangan luas ialah teori rasional komprehensif. Unsur-unsur utama dari teori ini dapat dikemukakan sebagai berikut :
1. Pembuat keputusan dihadapkan pada.suatu masalah tertentu yang dapat dibedakan dari masalah-masalah lain atau setidaknya dinilai sebagai masalah-masalah yang dapat diperbandingkan satu sama lain.
2. Tujuan-tujuan, nilai-nilai, atau sasaran yang mempedomani pembuat keputusan amat jelas dan dapat ditetapkan rangkingnya sesuai dengan urutan kePentingannya.
3. Pelbagai altenatif untuk memecahkan masalah tersebut diteliti secara saksama.
4. Akibat-akibat (biaya dan manfaat) yang ditmbulkan oleh setiap altenatif Yang diPilih diteliti.
5. Setiap alternatif dan masing-masing akibat yang menyertainya,
dapat diperbandingkan dengan alternatif-altenatif lainnya.
6. Pembuat keputusan akan memilih alternatif’ dan akibat-akibatnya’ yang dapat memaksimasi tercapainya tujuan, nilai atau Sasaran yang telah digariskan.
Teori rasional komprehensif banyak mendapatkan kritik dan kritik yang paling tajam berasal dari seorang ahli Ekonomi dan Matematika Charles Lindblom (1965 , 1964′ 1959)’ Lindblom secara tegas menyatakan bahwa para pembuat keputusan itu sebenarya tidaklah berhadapan dengan masalah-masalah yang konkrit dan terumuskan dengan jelas.
Lebih lanjut, pembuat keputusan kemungkinan juga sulit untuk memilah-milah secara tegas antara nilai-nilainya sendiri dengan nilai-nilai yang diyakini masyarakat. Asumsi penganjur model rasionar bahwa antara fakta-fakta dan nilai-nilai dapat dengan mudah dibedakan, bahkan dipisahkan, tidak pemah terbukti dalam kenyataan sehari-hari. Akhirnya, masih ada masalah’ yang disebut ,,sunk_cost,,. Keputusan_-keputusan, kesepakatan-kesepakatan dan investasi terdahulu dalam kebijaksanaan dan program-program yang ada sekarang kemungkinan akan mencegah pembuat keputusan untuk membuat keputusan yang berbeda sama sekali dari yang sudah ada.
Untuk konteks negara-negara sedang berkembang, menurut R’s. Milne (1972), mode irasionar komprehensif ini jelas tidak akan muduh diterapkan. Sebabnya ialah: informasi/datastatistik tidak memadai ; tidak memadainya perangkat teori yang siap pakai untuk kondisi- kondisi negara sedang berkembang ; ekologi budaya di mana sistem pembuatan keputusan itu beroperasi juga tidak mendukung birokrasi di negara sedang-berkembang umumnya dikenal amat lemah dan tidak sanggup memasok unsur-unsur rasionar dalam pengambilan keputusan.

Teori Inkremental

Teori inkremental dalam pengambilan keputusan mencerminkan suatu teori pengambilankeputusan yang menghindari banyak masalah yang harus dipertimbangkan (seperti daram teori rasional komprehensif) dan, pada saat yang sama, merupakan teori yang lebih banyak menggambarkan cara yang ditempuh oleh pejabat-pejabat pemerintah dalam mengambil kepurusan sehari-hari.
Pokok-pokok teori inkremental ini dapat diuraikan sebagai berikut.
a. Pemilihan tujuan atau sasaran dan analisis tindakan empiris yang diperlukan untuk mencapainya dipandang sebagai sesuatu hal yang saling terkait daripada sebagai sesuatu hal yang saling terpisah.
b. Pembuat keputusan dianggap hanya mempertimbangkan beberapa altematif yang langsung berhubungan dengan pokok masalah dan altematif-alternatif ini hanya dipandang berbeda secara inkremental atau marginal bila dibandingkan dengan kebijaksanaan yang ada sekarang.
c. Bagi tiap altematif hanya sejumlah kecil akibat-akibat yang mendasar saja yang akan dievaluasi.
d. Masalah yang dihadapi oleh pembuat keputusan akan didedifinisikan secara terarur. Pandangan inkrementalisme memberikan kemungkin untuk mempertimbangkan dan menyesuaikan tujuan dan sarana serta sarana dan tujuan sehingga menjadikan dampak dari masalah itu lebih dapat ditanggulangi.
e. Bahwa tidak ada keputusan atau cara pemecahan yang tepat bagi tiap masalah. Batu uji bagi keputusan yang baik terletak pada keyakinan bahwa berbagai analisis pada akhirnya akan sepakat pada keputusan tertentu meskipun tanpa menyepakati bahwa keputusan itu adalah yang paling tepat sebagai sarana untuk mencapai tujuan.
f. Pembuatan keputusan yang inkremental pada hakikatnya bersifat perbaikan-perbaikan kecil dan hal ini lebih diarahkan untuk memperbaiki ketidaksempunaan dari upaya-upaya konkrit dalam mengatasi masalahsosial yang ada sekarang daripada sebagai upaya untuk menyodorkan tujuan-tujuan sosial yang sama sekali baru di masa yang akan datang.
Kepurtusan-keputusan dan kebijaksanaan-kebijaksanaan pada hakikatnya merupakan produk dari saling memberi dan menerima dan saling percaya di antara pelbagai pihak yang terlibat dalam proses keputusan tersebut. Dalam masyarakat yang strukturnya majemuk paham lnkremental ini secara politis lebih aman karena akan lebih gampang untuk mencapai kesepakatan apabila masalatr-masalah yang diperdebatkan oleh pelbagai kelompok yang terlibat hanyalah bersifat upaya untuk memodifikasi terhadap program-program yang sudah ada daripada jika hal tersebut menyangkut isu-isu kebijaksanaan mengenai perubahan-perubahan yang radikal yang memiliki sifat ” ambil semua atau tidak sama sekali. Karena para pembuat keputusan itu berada dalam keadaan yang serba tidak pasti khususnya yang menyangkut akibat-akibat dari tindakan-tindakan mereka di masa datang, maka keputusan yang bersifat inkremental ini akan dapat mengurangi resiko dan biaya yang ditimbulkan oleh suasana ketidakpastian itu.

Teori Pengamatan Terpadu (Mixed Scanning Theory)

Penganjur teori ini adalah ahli sosiologi organisasi Amitai Etzioni. Etzioni setuju terhadap kritik-kritik para teoritisi inkremental yang diarahkan pada teori rasional komprehensif, akan tetapi ia juga menunjukkan adanya beberapa kelemahan yang terdapat pada teori inkremental. Misatnya, keputusan-keputusan yang dibuat oleh pembuat keputusanpenganut model inkremental akan lebih mewakili atau mencerminkan kepentingan-kepentingan dari kelompok-kelompok yang kuat dan mapan serta kelompok-kelompok yang mampu mengorganisasikan kepentingannya dalam masyarakat, sementara itu kepentingan-kepentingan dari kelompok-kelompok yang lemah dan yang secara politis tidak mampu mengorganisasikan kepentingannya praktis akan terabaikan. Iebih lanjut” dengan memusatkan perhatiannya pada kepentingan/tujuan jangka pendek dan hanya berusaha untuk memperhatikan variasi yang terbatas dalam kebijaksanaan-kebijaksanaan yang ada sekarang, maka model inkremental cenderung mengabaikan peluang bagi perlunya pembaruan sosial (social inovation) yang mendasar.
Oleh karena itu, menurut Yehezkel Dror (1968) gaya inkremental dalam pembuatankeputusan cenderung menghasilkan kelambanan dan terpeliharanya status quo, sehingga merintangi upaya menyempurnakan proses pembuatan keputusan itu sendiri. Bagi sarjana seperti Dror– yang pada dasarnya merupakan salah seorang penganjur teori rasional yang terkemuka — model inkremental ini justru dianggapnya merupakan strategi yang tidak cocok untuk diterapkan di negara-negara sedang berkembang, sebab di negara-negara ini perubahan yang kecil-kecilan (inkremental) tidaklah memadai guna tercapainya hasil berupa perbaikan-perbaikan besar-besaran.

Model pengamatan terpadu juga memperhitungkan tingkat kemampuan para pembuatkeputusan yang berbeda-beda. Secara umum dapat dikatakan, bahwa semakin besar kemampuan para pembuat keputusan untuk memobilisasikan kekuasaannya guna mengimplementasikan keputusan-keputusan mereka, semakin besar keperluannya untuk melakukan scanning dan semakin menyeluruh scanning itu, semakin efektif pengambilankeputusan ‘tersebul Dengan demikian, moder pengamatan terpadu ini pada hakikatnya merupakan pendekatan kompromi yang menggabungkan pemanfaatan model rasional komprehensif dan moder inkremental dalam proses pengambilan keputusan.

kekuasaan dan wewenang


KEKUASAAN

Pengertian Kekuasaan
Kekuasaan merupakan unsur penting dalam kehidupan masyarakat karena peranannya dapat menentukan nasib berjuta-juta orang. Kekuasaan senatiasa ada dalam masyarakat, baik masih sederhana maupun masyarakat besar dan kompleks. Adapun keberadaan kekuasaan tergantung pada sifat hubungan anatar yang berkuasa dan yang terpaksa.
Sosiologis mengakui adanya unsur kekuasaan sebagai bagian penolong dalam kehidupan masyarakat. Sosiologis tidak menilai baik dan buruknya kekuasaan karena ukurannya dari kegunaan untuk mencapai suatu tujuan yang telah di tentukan oleh masyarakat.
Kekuasaan merupakan kemampuan seseorang mempengaruhi orang lain sesuai dengan kehendaknya. Bila kekuasaan itu melembaga dan di akui masyarakatnya, disebut wewenang. Kekuasaan mempunyai aneka bentuk serta sumber yang berbeda- beda misalnya hak milik kebendaan, kedudukan sosial, birokrasi dan intelektualitas.
Adapun unsur pokok yang mendasari keberadaan kekuasaan ialah rasa takut, rasa cinta, kepercayaan dan pemujaan atau sugesti. Keempat unsur ini senantiasa dimanfaatkan penguasa dalam menjalankan kekuasaannya. Saluran pelaksanaan kekuasaan dapat berupa :
Saluran militer
tujuan utamanya adalah untuk menimbulkan rasa takut dalam diri masyarakat,sehingga mereka tunduk pada kemauan penguasa. Untuk itu, dalam organisasi militernya sering di bentuk pasukan khusus, dinas rahasia, dan satuan pengaman kerusuhan.
Saluran ekonomi
pengusaha berusaha menguasai segala jaringan ekonomi,sehingga penguasa dapat menyalurkan perintah-perintahnya melaui berbagai peraturan perekonomian, baik masalah modal, buruh, ekspor impor dan sebaginya
Saluran politik
penguasa sengaja membuat berbagai peratuaran yang harus ditaati masyarakat agar berbagai perintahnay berjalan lancar. Untuk itu sengaja di angkat para pejabat yang loyal
Saluran tradisi
penguasa mempelajari dan memanfaatkan tradisi yang berlaku dlm masyarakat guna kelancaran pemerintah.
Saluran ideologi
penguasa mengemukakan serangkaian ajaran dn doktrin hingga menjadi ideologi bangsa sekaligus menjadi dasar pembenaran segala sikap dan tindakannya selaku penguasa
Saluran lainnya
berupa pers, kebudayaan, keagamaan dan sebagainya
Saluran mana yang paling efektif sangat tergantung pada struktur masyarakat yang bersangkutan.

CARA MEMPERTAHANKAN KEKUASAAN

Cara-cara yang dilakukan dalam mempertahankan kekuasaan adalah :
Dengan cara menghilangkan segenap peraturan yang lama, terutamadi bidang politik yang merugikan kedudukan penguasa baru. Peraturan itu di ganti dengan yang baru yang lebih menguntungkan penguasa baru.
mengadakan sistem kepercayan yang akan memperkokoh kedudukan penguasa atau golongannya. Sistem kepercayaan tersebut meliputi agama, ideologi dan sebgainya
pelaksanaan administrasi dan birokrasi yang baik dan mengadakan konsolidasi kekuasaan secara horzontal dan vertikal.
Bentuk-bentuk Pelapisan Kekuasaan
Menururt Mac Iver dapat di jumpai  tiga pola umum dari sistem pelapisan kekuasaan atau piramida kekuasaan, yaitu sebagai berikut
sistem pelapisan kekuasaan dengan garis-garis pemisahan yang tegas dan kaku.
Biasanya di jumpai dalam masyarakat yang berkasta, dimana garis pemisah tak mungkin di tembus.
Pada puncak piramida di atas duduk raja, berikut bangsawan , orang pekerja pemerintahan, tukuang-tukang dan pelayan-pelayan, petani dan buruh, serta pada level bawah budak-budak
Tipe kedua adalah tipe oligrakis yang masih memiliki garis pemisahan yang tegas, namun terbuka kesempatan bagi warga biasa untuk memperoleh kekuasaan tertentu
Tipe demokratis adalah tipe yang memunjukkan kenyataan akan adanya garis-garis pemisah yang sangat terbuka, dengan di tentukan oleh kemampuan dan faktor keberuntungan.

Kekuasaan secara umum dalam politik di artikan sebagai kemampuan menggunakan sumber-sumber pengaruh yang dimiliki untuk mempengaruhi perilaku pihak lain sesuai dengan kehendak yang mempengaruhi. Sumber kekuasaan ialah sarana paksaan fisik, kekayaan dan harta benda( ekonomi), normatif, jabatan, keahlian, informasi, status sosial, popularitas pribadi, dan massa yang terorganisasi.
Distribusi kekuasaan
Ilmuwan politik biasanya menggambarkan distribusi kekuasaan dalam tiga model, yaitu sebagai berikut :
1.    model elit yang memerintah , yang  melukiskan kekuasaan sebagai yang di miliki oleh kelompok kecil orang
2.    model pluralis, menggambarkan kekuasaan sebagai yang di miliki oleh kelompok sosial dalam masyarakat dan berbagai lembaga dalam pemerintahan.
3.    model populis, melukiskan kekuasaan sebagai di pegang oleh setiap indovidu warga negara atau rakyat secara kolektif

WEWENANG

Pengertian Wewenang
Wewenang adalah kekuasaan namun kekuasaan tidak terlalu berupa kewenangan. Kewenangan merupakan kekuasaan yang memiliki keabsahan ( legitime power ), sedangkan kekuasaan tidak selalu memiliki keabsahan. Apabila kekuasaan politik di rumuskan sebgai kemampuan menggunakan sumber-sumber untuk mempengaruhi proses pembuatan dan pelaksanaan leputusan politk, maka kewenangan merupakan hak moral sesuai dengan nilai-nilai dan norma masyarakat, termasuk peratuaran perundang-undangan.
Wewenang merupakan hak berkuasa yang di tetapkan dalam struktur organisasi sosial guna melaksanakan kebijakan yang di perlukan. Dalam hal ini wewenang ada 3 macam, yaitu sebagai berikut :
wewenang kharismatik, merupakan wewenang yang dimiliki oleh seseorang karena kharisma kepribadiannya.
Wewenang tradisional, merupakan wewenang yang bersumber dari tradisi masyarakatnya yang berbentuk kerajaan
Wewenang rasional,merupakan wewenang yang berlandaskan sistem yang berlaku
Untuk menjamin pelaksanaan wewenang diperlukan sistem penghubung antara pemimpin dengan warga yang dipimpinnya. Alat penghubung yang teratur itu di sebut birokrasi.

Birokrasi adalah organisasi yang bersifat hirarkis (bertingkat-tingkat) secara rasional. Tujuan birokrasi adalah agar pelaksanaan kekuasaan secara administratif menjadi lancar sesuai dengan kehendak pemimpin atau warga masyarakat.
Pembagian kekuasaan yang hirarkis adalah urutan vertikal dari kepala, wakil sekretaris, pembantu utama dan seterusnya.

Ciri-ciri birokrasi dan cara terlaksananya adalah sebagai berikut
a.    adanya ketentuan yang tegas dan resmi mengenai kewenangan yang didasarkan kepada peraturan umum, yaitu ketentuan hukum dan adminsitrasi
b.    prinsip pertingkatan dan derajat wewenang merupakan sistem yang tegas perihal hubungan atasan dengan bawahan, di mana terdapat pengawasan terhadap bawahan oleh atasannya.
c.    Ketatalaksanaan suatu birokrasi yang modern di dasarkan pada dokumen-dokumen tertulis yang disusun dan di pelihara aslinya atau salinannya
d.      Pelaksanaan birokrasi dalam bidang tertentu memerlukan latihan dan keahlian yang khusus dari para petugas
e.    Bila birokrasi telah berkembang dengan penuh, maka kegiatannya-kegiatannya meminta kemampuan bekerja yang maksimal dari pelaksana- pelaksananya.

Berikut ada unsur-unsur birokrasi yaitu organisasi, pengerahan tenaga, sifatnya teratur, bersifat terus-menerus, dan mencapai tujuan.

peranan staf dalam organisasi


Telah dikemukakan bahwa dalam organisasi bentuk lini dan staf ada dua kelompok tenaga kerja. Kelompok pertama adalah mereka yang tugas utamanya bersifat menterjemahkan tugas pokok menjadi aktivitas, sedang di pihak lain terdapat mereka yang tugasnya melakukan kegiatan-kegiatan penunjang demi lancarnya roda organisasi dan mekanisme kerjasama yang harmonise baik secara kwantitatif maupun kualitatif kedua kelompok ini mempunyai peranan penting dalam merealisasi tujuan organisasi.Secara efektif dan efisien. Sepintas lalu kelihatan seolah-olah karyawan lini lebih penting karena tugas meraka yang utama melaksanakan aktivitas penting untuk moraalisasi tujuan. Malah dianggap kadang-kadang bahwa tanpa karyawan. Staf tujuan dapat juga direalisasi, pandangan ini terutama dalam organisasi modern kurang tepat, walaupun sifat aktivitas karyawan staf nya penunjang kegiatan yang dilakukan olah karyawan lini akan tetapi peranan mereka dalam menciptakan efektivitas dan efisiensi sangat penting. Dengan bantuan karyawan staf organisasi dapat mendayagunakan resources yang dimiliki perusahaan secara optimum karena mereka dapat melihat berbagai kemungkinan, pendidikan dan pengalaman mereka memungkinkan memilih kesempatan yang terbaik.
Pembahasan tentang pentingnya peranan staf dalam proses manajemen berarti tidak saja menbahas pentingnya kegiatan-kegiatan penunjang terlaksana dengan efisien dan ekonomis, akan tetapi juga membahas pentingnya paranan karyawan staf dalam membantu manajemen members dalam mengambil keputusan.
Sering kurang disadari bahwa tugas utama dari seorang pemimpin adalah mengambil keputusan. Segala sesuatu yang terjadi dalam organisasi sebaiknya adalah karena diputuskan demikian bukan karena secara kebetulan terjadi. Dengan pengambilan keputusan yang tepat maka segala pendadakan-pendadakan dapat dihindarkan atau dikurangi.
Keputusan-koputusan yang diambil oleh berbagai eselon pemimpin dalam organisasi tentu mempunyai bobot yang berbeda-beda pule. Semakin tinggi kedudukan seseorang dalam organisasi maka semakin besar keputusan yang diambilnya meskipun sering bobot dari keputusan tersebut bersifat umum dan kwalitatif. Top manajemen dalam organisasi mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk mengambil keputusan yang bersifat menyeluruh dalam arti bahwa keputusannya akan mempunyai implikasi yang luas terhadap seluruh organisasi. Lower manajemen biasanya membuat keputusan-keputusan yang terbatas kepada unit organisasi yang dipimpinnya. Dan sifat keputusannya lebih mudah diterjemahkan kepada bentuk yang bersifat kuantitatif.

Setiap keputusan yang diambil baik di tingkat top middle maupun lower manager seperti supervisor ada beberapa syarat yaitu sebagai berikut :
a) Keputusan yang diambil harus mempermudah dan mempercepat pencapaian tujuan.
b) Keputusan harus tepat dalam arti mampu memecahkan persoalan-persoalan yang dihadapi oleh organisasi.
c) Keputusan harus carat karena keputusan yang dapat mengakibatkan tidak dimanfaatkannya lambat kesempatan-kesempatan yang terbaik, yang terbuka untuk organisasi.
d) Keputusan harus praktis, dalam arti dapat dilakukan sesuai dangan kekuatan-kekuatan yang dimiliki organisasi.
e) Keputusan yang diambil harus regional dalam pengertian dapat diterima oleh akal sehat dari para pelaksana.

Dari uraian di atas dapat diketahui bahwa keputusan yang diambil belum tentu menyenangkan semua orang yang ikut serta dalam organisasi. Dapat dikatakan bahwa keputusan yang menyenangkan samua pihak tentu mempercepat proses pencapaian tujuan yang telah ditetapkan. Dapat dikatakan bahwa keputusan yang menyenangkan samua pihak belum tentu mempercepat proses pencapaian tujuan yang telah ditatapkan.

Tugas-tugas yang dapat diberikan kapada karyawan staf antara lain adalah sebagai berikut :
a) Mengumpulkan data (fakta)
b) Mengintorarasikan data (fakta)
c) Mengusulkan alternatif tindakan
d) Mendiskusikan rencana-rencana yang sedang dipikirkan dengan berbagai hak dan memperoleh kesepakatan mereka atau memperoleh alasan mengapa rencana tersebut ditolak.
e) Mempersiapkan instruksi-instruksi tertulis dan dokumon-dokumen lainnya yang diperlukan untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan yang merupakan realisasi daripada rencana yang telah ditetapkan.
f) Mengamati kegiatan-kegiatan oporasional dan kondisi kondisi yang dihadapi untuk rnengadakan apakah struksi-instruksi telah dijalankan dengan baik dan apakah instruksi tersebut menghambat atau mempelancar proses pencapaian tujuan.
g) Mengusahakan pertukaran informasi antara para petugas-petugas oporasional mongenai pelaksanaan untuk meningkatkan kegiatan-kegiatan koordinasi.
h) Meberikan infrmasi da nasehat kepada petugas-petugas oporasional mengenai pelaksanaan tugas–tugas yang telah didelegasikan kepada mereka.

Dari peranan staf sebagaimana telah dikemukakan dapat diketahui bahwa staf adalah hal yang diinginkan apabila :
a) Keterbatasan kemampuan pimpinan untuk melaksanakan tugas-tugas secara baik. Keterbatasan ini melingkupi ketarbatasan waktu, energi, pengetahuan, perhatian, pandangan dan sebagainya.
b) Tugas-tugas yang harus dijalankan belum dapat didelagasikan kepada bawahan karena :
 bawahan belum mempunyai kemampuan
secara efektif dan efisien lebih tepat wewenang tersebut diberikan kepada spesialist.
dan sebagainya.
Walaupun penggunaan staf dapat membantu terlaksananya pencapaian tujuan secara efektif dan akan tetapi parlu diingat bahwa pemakaian efisien,tenaga staf mempunyai beberapa kelemahan diantaranya adalah sebagai berikut :
1) Menambah biaya adrninistrasi
2) Dapat menimbulkan kebingungan bahagian operasional karena sering mereka menerima instruksi dua atasan yaitu lini dan atasan fungsionil.
c) Menambah kompleks hubungan kerja dalam organisasi.
d) Staf biasanya terdiri dari tenaga spesialist.Karena itu pertimbangan dan nasehat-nasehat mereka dipandang dari pencapaian tujuan organisasi kurang terpadu.
e) Keputusan yang harus diambil biasanya menjadi lambat.

f) Dan sebagainya.

Ilmu dan Budaya


latar belakang ilmu budaya dalam konteks budaya, negara, dan masyarakat Indonesia berkaitan dengan permasalahan sebagai berikut:
1.      Kenyataan bahwa Indonesia terdiri atas berbagai suku bangsa, dan segala keanekaragaman budaya yang tercermin dalam berbagai aspek kebudayaannya, yang biasanya tidak lepas dari ikatan-ikatan (primodial) kesukuan dan kedaerahan.
2.       Proses pembangunan dampak positif dan negatif berupa terjadinya perubahan dan pergeseran sistem nilai budaya sehingga dengan sendirinya mental manusiapun terkena pengaruhnya. Akibat lebih jauh dari pembenturan nilai budaya ini akan timbul konflik dalam kehidupan.
3.      Kemajuan ilmu pengetahuan dalam teknologi menimbulkan perubahan kondisi kehidupan manusia, menimbulkan konflik dengan tata nilai budayanya, sehingga manusia bingung sendiri terhadap kemajuan yang telah diciptakannya. Hal ini merupakan akibat sifat ambivalen teknologi, yang disamping memiliki segi-segi positifnya, juga memiliki segi negatif akibat dampak negatif teknologi, manusia kini menjadi resah dan gelisah.
(http://www.anneahira.com)

PENGERTIAN ILMU :

Ilmu merupakan pengetahuan yang dapat di pahami, di mengerti, serta dapat di terapkan. Ilmu pengetahuan tercipta karena adanya kebutuhan manusia untuk menguasai alam semesta dalam rangka mempertahankan kehidupannya.
Sesuai dengan perkembangan kebutuhan manusia, ilmu pengetahuan pun berkembang dengan sangat pesatnya. Penguasaan terhadap alam semesta itu dilakukan dengan tidak merusak tatanan alam itu sendiri. Kerusakan terhadap tatanan alam akan berdampak pada kehidupan umat manusia. Agar penguasaan alam semesta tidak bertampak pada perusakan, maka penguasaan terhadap ilmu pengetahuan perlu dibaringi dengan norma dan etika.
ilmu adalah pengetahuan yang bersifat umum dan sistematis, pengetahuan dari mana dapat disimpulkan dalil-dalil tertentu menurut kaidah-kaidah umum. (Nazir, 1988)
konsepsi ilmu pada dasarnya mencakup tiga hal, yaitu adanya rasionalitas, dapat di generalisasikan dan dapat di sistematisasi (Shapere, 1974)
pengertian ilmu mencakup logika, adanya interpretasi subjektif dan konsistensi dengan realitas sosial (Schulz, 1962)
ilmu tidak hanya merupakan suatu pengetahuan yang terhimpun secara sistematis, tetapi juga merupakan suatu metodologi

menurut islam
“Ilmu” merupakan suatu istilah yang berasal dari Bahasa Arab, yaitu alima yang terdiri dari huruf ayn, lam dan mim. Al-Qur’an sering menggunakan kata ini dalam berbagai sighat (pola), yaitu masdar, fi’il mudari, fi’il madi, amr, isim fa’il,isim maful, dan isim tafdil. Antara lain, kata al-‘ilm terdapat dalam firman Allah :
Ingiatlah ketika ia Berkata kepada bapaknya ; “Wahai bapakku, Mengapa kamu menyembah sesuatu yang tidak mendengar, tidak melihat dan tidak menolong kamu sedikitpun?. Wahai bapakku, Sesungguhnya telah datang kepadaku sebahagian ilmu pengetahuan yang tidak datang kepadamu, maka ikutlah aku, niscaya aku akan menunjukkan kepadamu jalan yang lurus.
Kata “al-‘ilm” dalam ayat ini pengetahuan yang berisi risalah ilahi yang diterima Ibrahim dari Allah. Risalah itu berisikan tauhid dan ketentuan-ketentuan Allah mesti yang dipatuhi manusia. Selain konsep ilmu, firman Allah ini juga menggambarkan tentang guna atau manfaat suatu pengetahuan, baik bagi diri sendiri maupun orang lain yaitu ia dapat.
Secara harfiah “ilmu” dapat diartikan kepada tahu atau mengetahui. Secara istilah ilmu berarti memahami hakikat sesuatu, atau memahami hukum yang berlaku atas sesuatu itu. Saliba mendefinisikan ilmu itu dengan “Memahami secara mutlak, baik tasawwur hakikat seperti yang dikutip Jihami, ilmu adalah tasawwur hakikat sesuatu dan asalnya. Berdasarkan definisi ini. Ada empat yang saling berkaitan dalam sistem perolehan ilmu yaitu subjek yang memahami, objek yang dipahami, makna atau surah (form) yang berkaitan dengan objek yang dipahami, dan berhasilnya makna atau surah (form) itu terlukis dalam jiwa subjek yang memahami. Subjek yang memahami itu adalah qalbu manusia. Ia merupakan wadah penyimpanan makna-makna (konsep) yang ada pada suatu objek yang dipelajari. Yang dimaksud dengan objek di sini adalah sesuatu yang ada, baik bersifat empiris, maupun tidak. Ketika seorang ilmuwan mempelajari system pernafasan, misalnya, segala daya (al-quwwah) yang dimilikinya – baik zahir maupun batin – secara aktif mengamati alat-alat pernafasan tersebut. Kemudian setelah menganalisis, dia mendapat suatu kesimpulan yang ditangkap dari objek yang sedang dikaji. Kesimpulan itu merupakan surah (form) atau konsep objek yang telah sampai ke dalam jiwa dan tersimpan padanya, yang selanjutnya itulah yang disebut dengan al-ma’lum (sesuatu yang diketahui)
Budaya secara harfiah berasal dari Bahasa Latin yaitu Colere yang memiliki arti mengerjakan tanah, mengolah, memelihara ladang (menurut Soerjanto Poespowardojo 1993).

kebudayaan adalah sebagai suatu keseluruhan dari pola perilaku yang dikirimkan melalui kehidupan sosial, seniagama, kelembagaan, dan semua hasil kerja dan pemikiran manusia dari suatu kelompok manusia.( Menurut The American Herritage Dictionary)

budaya adalah keseluruhan sistem gagasan tindakan dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan miliki diri manusia dengan cara belajar. (Koentjaraningrat)

Kesimpulannya budaya adalah sesuatu perilaku dari sekelompok masyarakat yang menjadi suatu tradisi atau kebiasaan yang dilakuukkan secara turun temurun dari sekelompok masyarakat dan itu menjadi ciri khas dari kelompok mereka.
Budaya adalah cara hidup yang dilakukan bersama dan dimiliki suatu kelompok diwarisi dari generasi ke generasi  (Sonny S Wibisono)
Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni. Bahasa, sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis. Ketika seseorang berusaha berkomunikasi dengan orang-orang yang berbada budaya dan menyesuaikan perbedaan-perbedaannya, membuktikan bahwa budaya itu dipelajari.Budaya adalah suatu pola hidup menyeluruh. budaya bersifat kompleks, abstrak, dan luas. Banyak aspek budaya turut menentukan perilaku komunikatif. Unsur-unsur sosio-budaya ini tersebar dan meliputi banyak kegiatan sosial manusia. Beberapa alasan mengapa orang mengalami kesulitan ketika berkomunikasi dengan orang dari budaya lain terlihat dalam definisi budaya: Budaya adalah suatu perangkat rumit nilai-nilai yang dipolarisasikan oleh suatu citra yang mengandung pandangan atas keistimewaannya sendiri."Citra yang memaksa" itu mengambil bentuk-bentuk berbeda dalam berbagai budaya seperti "individualisme kasar" di Amerika, "keselarasan individu dengan alam" d Jepang dan "kepatuhan kolektif" di Cina. Citra budaya yang brsifat memaksa tersebut membekali anggota-anggotanya dengan pedoman mengenai perilaku yang layak dan menetapkan dunia makna dan nilai logis yang dapat dipinjam anggota-anggotanya yang paling bersahaja untuk memperoleh rasa bermartabat dan pertalian dengan hidup mereka. Dengan demikian, budayalah yang menyediakan suatu kerangka yang koheren untuk mengorganisasikan aktivitas seseorang dan memungkinkannya meramalkan perilaku orang lain. (wikipedia)
Menurut para ahli
1. Edward B. Taylor
Kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang didalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adapt istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat oleh seseorang sebagai anggota masyarakat.
2. M. Jacobs dan B.J. Stern
Kebudayaan mencakup keseluruhan yang meliputi bentuk teknologi social, ideologi, religi, dan kesenian serta benda, yang kesemuanya merupakan warisan social.
3. Koentjaraningrat
Kebudayaan adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan, dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan relajar.
4. Dr. K. Kupper
Kebudayaan merupakan sistem gagasan yang menjadi pedoman dan pengarah bagi manusia dalam bersikap dan berperilaku, baik secara individu maupun kelompok.
5. William H. Haviland
Kebudayaan adalah seperangkat peraturan dan norma yang dimiliki bersama oleh para anggota masyarakat, yang jika dilaksanakan oleh para anggotanya akan melahirkan perilaku yang dipandang layak dan dapat di tarima ole semua masyarakat.
6. Ki Hajar Dewantara
Kebudayaan berarti buah budi manusia adalah hasil perjuangan manusia terhadap dua pengaruh kuat, yakni zaman dan alam yang merupakan bukti kejayaan hidup manusia untuk mengatasi berbagai rintangan dan kesukaran didalam hidup dan penghidupannya guna mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang pada lahirnya bersifat tertib dan damai.
KETERKAITAN ILMU DENGAN BUDAYA
Dalam unsur budaaya terdapat adanya sistem pengetahuan, dimana ilmu dan teknologi termasuk di dalamnya. Dengan demikian ilmu itu sendiri merupakan bagian dari kebudayaan. Ilmu dan kebudayaaan mempunyai hubungan yang saling mempengaruhi dan saling tergantung. Pada satu pihak perkembangan ilmu dalam satu masyarakat tergantung dari kondisi kebudayaan masyarakat tesebut, dan juga perkembangan ilmu akan mempengaruhi berkembangnya kebudaayaan masyarakat. Sumbangan ilmu terhadap kebudayaan adalah pada nilai yang terkandung dalam ilmu, yakni tentang etika, estetika dan logika.. Ilmu merupakan sumber nilai dan tata hidup, baik bagi perkembangn kepribadian secara individual maupun pengembangan masyarakat secara keseluruhan. Selain itu menurut Rene Dubos dalam bukunya Reasong Awake : Science for man, ilmu turut membentuk profil kebudayaan bukan saja lewat aspek-aspek teknisnya, melainkan juga dengan jalan memberikan pandangan-pandangan baru yang membuahkan sikap yang baru.

Contohnya adalah dalam masyarakat pedalaman, kebudayaan yang berkembang adalah kebudayaan agraris. Adapun ilmu yang berkembang adalah ilmu pertanian. Ilmu pertanian ini memberikan pandangan-pandangan baru terhadap kebudayaan, misalnya ritual-ritual khusus menjelang panen, mata pencaharian sebagai petani, alat-alat pertanian dan lain-lain.

Manfaat Kemiri


Anda mungkin mengenal bumbu dapur yang memberikan rasa sedap ini, kemiri (Aleurites moluccana), atau disebut sebagai candlenut atau juga kukui nut (Hawaii). Tanamannya tumbuh tersebar di daerah tropis, tingginya sekitar 15-25 meter dan daunnya berwarna hijau pucat. Terbayangkah dalam benak Anda? jika tidak tak apa, karena kita tak membahas bagaimana tanamannya. Kita akan membahas beberapa hal yang lebih seru dan menarik bagi Anda, antara manfaat dan mitos.
Sebenarnya tumbuhan kemiri ini adalah tumbuhan di Hawaii, tetapi karena ia adalah tumbuhan tropis, maka ia dapat tumbuh dengan subur di Indonesia. Dan pada akhirnya digunakanlah kemiri sebagai bumbu dapur yang menyedapkan masakan di meja Anda. Ngomong-ngomong soal Hawaii, ada sebuah mitos menarik soal kemiri ini yang berkembang di Hawaii.
Konon kabarnya dahulu ada seorang wanita yang berusaha untuk menyenangkan suaminya, namun sayangnya sang suami tidak memperlakukan istri dengan baik, bahkan sering memukulinya. Sang istri tak pernah berhenti berusaha menyenangkan suami, ia memperlakukan suaminya dengan sangat lembut dan baik, tak ada suatu dendam atau emosi di dalam dirinya. Suatu hari sang suami terbakar api emosi, dan memukuli istrinya hingga tewas. Sang suami kemudian mengubur istrinya di bawah pohon kukui (kemiri). Tak disangka, ternyata pohon Kukui ini adalah bagian tubuh dari dewa Kamapua'a, karena ketulusan dan kebaikan istrinya, maka dewa Kamapua'a menghidupkan kembali sang istri dan menukarnya dengan jiwa suaminya. Pohon kemiri ini kemudian disebut sebagai simbol pencerahan, perlindungan dan perdamaian atas sikap tulus yang ditunjukkan sang istri pada suami.
Lepas berbicara soal mitos, yuk kita singgung soal manfaat buah kecil yang bentuknya unik ini.
Kemiri bentuknya seperti kacang macadamia, sangat kaya akan kandungan minyak, untuk itu beberapa produk shampoo memanfaatkan kandungan minyak ini untuk menyuburkan dan merawat keindahan rambut. Ada pula yang menggunakannya sebagai sabun dalam bentuk pasta, tentunya sabun kemiri tidak dianjurkan bagi Anda yang memiliki jenis kulit berminyak, karena ia mudah menyebabkan jerawat.
Seperti yang dituturkan dalam absolute astronomy, jaman dahulu di Hawaii kuno, kemiri disusun memanjang dan dibakar sebagai sumber cahaya. Yah tentu saja karena memang ia kaya akan kandungan minyak. Bahkan dalam perkembangannya, ekstrak minyak kemiri ini digunakan sebagai bahan bakar lampu minyak.
Di Jepang, kulit kayu pohon kemiri diteliti dan dimanfaatkan untuk penyembuhan tumor, dan penelitian ini masih terus dikembangkan. Sedangkan di Indonesia dan Malaysia, kemiri ini disulap menjadi bumbu masakan yang melezatkan aneka makanan. Mengubah makanan menjadi lebih sedap dan mantap rasanya.

Eits, tetapi sepertinya kita masih harus berhati-hati lho, karena menurut isu yang berkembang, kemiri ini mengandung bahan beracun dengan kekuatan ringan, sehingga tidak dianjurkan untuk dikonsumsi saat mentah. Jadi pastikan untuk menyangrainya terlebih dahulu sebelum Anda menggunakan untuk bumbu masakan atau sambal Anda ya.

http://id.shvoong.com/medicine-and-health/comparative-medicine/1957099-manfaat-dan-mitos-kemiri/

Penyiksaan dan Penelantaraan Anak


Semua orang tua pasti sekali waktu merasa marah terhadap anaknya. Mengatasi perilaku anak memang bukan perkara mudah. Hanya dengan bilang “tidak” saja belum tentu dapat meredam sikap yang menjengkelkan tersebut. Dalam menghadapi sikap dan perilaku anak yang menyulitkan tersebut banyak orang tua yang lepas kendali sehingga mengatakan atau melakukan sesuatu yang membahayakan anak sehingga kemudian mereka sesali . Jika situasi ini sering berulang, hal ini yang dikatakan sebagai penyiksaan anak, baik secara fisik maupun mental.1

Literatur Barat mengatakan dalam kehidupan sosial Barat banyak anak dibunuh, ditelantarkan, dipukuli dan mengalami pelecehan seksual. Anak-anak pada jaman dahulu hanya memiliki sedikit perlindungan dari dunia dewasa, apa yang dilakukan terhadap anak-anak oleh orang dewasa dianggap sebagai yang terbaik untuk mereka.2

Penyiksaan terhadap anak-anak telah dimulai sejak jaman Yunani dan Romawi Kuno. Pada kehidupan sosial yang dikenal sebagai Patria Potestas ( Ayah memgang kekuasaan absolut terhadap keluarga ) memberikan hak yang penuh kepada ayah menentukan mati hidupnya anak-anaknya. Orang-orang Romawi dan Yunani membunuh anak-anak yang dianggap lemah dengan harapan hanya yang kuatlah yang dapat hidup. Pemilihan orang-orang ( dalam hal ini anak-anak ) yang terkuat dipercaya oleh Plato, Aristoteles, Seneca dan beberapa pemikir lain sebagai hal yang penting untuk memperkuat Ras dan diperkuat oleh Hukum Romawi yang terkenal dengan sebutan Roman Law Of The Twelve Tables yang melarang memberikan bantuan pada anak-anak yang mempunyai kekurangan pada fisik atau mentalnya.2


Penyiksaan dan penelantaran anak yang pada jaman Yunani dan Romawi juga diartikan pembunuhan secara langsung lebih banyak terjadi pada anak-anak perempuan. Di jaman Yunani kuno karena alasan beban ekonomi dalam membesarkan anak perempuan karena pada akhirnya pun mereka akan meninggalkan keluarga dan ikut suaminya, anak perempuan menduduki resiko tertinggi untuk dibunuh. Sangat jarang ditemukan lebih dari satu anak perempuan dalam satu keluarga. Besarnya frekuensi pembunuhan terhadap bayi-bayi perempuan tercermin dalam ketidakseimbangan antara populasi anak perempuan dan anak laki-laki pada abad pertengahan. Hal ini dicatat oleh Mols seorang sejarahwan dimana terdapat kelebihan jumlah anak laki-laki dibanding anak perempuan pada tahun 1450 dan 1750.2

sumber: http://www.majalah-farmacia.com/rubrik/one_news.asp?IDNews=158
Rabu, 21 Mei 2014

RUU ITE & UU RI NO 19 TAHUN 2002


Perkembangan teknologi dari waktu ke waktu telah menjadikan dunia yang luas ini menjadi begitu sempit secara harfiah. Informasi yang bersumber dari daratan Amerika bisa diakses diwaktu hampir bersamaan di daratan Asia meskipun terbentang jarak ribuan kilometer dan perbedaan waktu namun dalam hitungan detik informasi tersebut bisa tersebarluaskan. Tanpa disadari oleh orang – orang dunia hampir tidak ada pembatas baik ruang maupun waktu, semua orang dari segala penjuru dunia bisa mengakses informasi satu sama lain dalam waktu yang bersamaan.
Kemajuan teknologi informasi seperti ini jika tidak disikapi dengan baik akan menjadi celah yang akan dimanfaatkan bagi sebagian orang yang memiliki niat jahat. Hal tersebut jika dibiarkan saja akan menjadikan dunia teknologi informasi lebih banyak dampak negatifnya ketimbang dampak positifnya, oleh karena itu diperlukan perangkat yang mampu menciptakan koridor agar pergerakan informasi ini bisa mengarah kearah yang positif yaitu dengan undang – undang.
Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik adalah ketentuan yang berlaku untuk setiap orang yang melakukan perbuatan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini, baik yang berada di wilayah hukum Indonesia maupun di luar wilayah hukum Indonesia, yang memiliki akibat hukum di wilayah hukum Indonesia dan/atau di luar wilayah hukum Indonesia dan merugikan kepentingan Indonesia.
Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) mengatur berbagai perlindungan hukum atas kegiatan yang memanfaatkan internet sebagai medianya, baik transaksi maupun pemanfaatan informasinya. Pada UU ITE ini juga diatur berbagai ancaman hukuman bagi kejahatan melalui internet. UU ITE mengakomodir kebutuhan para pelaku bisnis di internet dan masyarakat pada umumnya guna mendapatkan kepastian hukum, dengan diakuinya bukti elektronik dan tanda tangan digital sebagai bukti yang sah di pengadilan.
Secara umum, materi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dibagi menjadi dua bagian besar, yaitu pengaturan mengenai informasi dan transaksi elektronik dan pengaturan mengenai perbuatan yang dilarang. Pengaturan mengenai informasi dan transaksi elektronik mengacu pada beberapa instrumen internasional, seperti UNCITRAL Model Law on eCommerce dan UNCITRAL Model Law on eSignature. Bagian ini dimaksudkan untuk mengakomodir kebutuhan para pelaku bisnis di internet dan masyarakat umumnya guna mendapatkan kepastian hukum dalam melakukan transaksi elektronik.
Pertukaran informasi yang begitu cepat bahkan bersifat realtime dan online juga dimanfaatkan oleh pihak – pihak yang ingin mengambil keuntungan dengan cara memplagiat informasi tersebut atau bahkan mengakui informasi tersebut meskipun nyata – nyata informasi tersebut bukan berasal darinya. Indonesia sebagai Negara yang terus berkembang dalam segala bidang termasuk bidang teknologi informasi mengatur secara tegas tentang originalitas dan keaslian dari informasi yang bertebaran di dunia informasi.
Salah satu tindakan tegas yang dimiliki bangsa Indonesia untuk menangani permasalahan tesebut ialah dengan mengeluarkan UNDANG-UNDANG NO.19 Tentang Hak Cipta. Dengan adanya hak cipta untuk produk TI, apabila terjadi pembajakan terhadap produk tersebut maka pelakunya dapat dituntut secara hukum dan dikenakan sanksi yang berat. Maka, para perusahaan pun berlomba-lomba mematenkan produknya tidak peduli betapa mahal dan sulitnya proses pengeluaran hak paten tersebut.
Hak cipta itu sendiri ialah hak eksklusif Pencipta atau Pemegang Hak Cipta untuk mengatur penggunaan hasil penuangan gagasan atau informasi tertentu. Pada dasarnya, hak cipta merupakan "hak untuk menyalin suatu ciptaan". Hak cipta dapat juga memungkinkan pemegang hak tersebut untuk membatasi penggandaan tidak sah atas suatu ciptaan. Pada umumnya pula, hak cipta memiliki masa berlaku tertentu yang terbatas.
Hak cipta merupakan salah satu jenis hak kekayaan intelektual, namun hak cipta berbeda secara mencolok dari hak kekayaan intelektual lainnya (seperti paten, yang memberikan hak monopoli atas penggunaan invensi), karena hak cipta bukan merupakan hak monopoli untuk melakukan sesuatu, melainkan hak untuk mencegah orang lain yang melakukannya. Dan untuk hak cipta sendiri di Indonesia diatur dalam UU no. 19 dan dibagi dalam dua ketentuan yaitu Hak Cipta terdiri atas hak ekonomi (economic rights) dan hak moral (moral rights). Hak ekonomi adalah hak untuk mendapatkan manfaat ekonomi atas Ciptaan serta produk Hak Terkait. Hak moral adalah hak yang melekat pada diri Pencipta atau Pelaku yang tidak dapat dihilangkan atau dihapus tanpa alasan apa pun, walaupun Hak Cipta atau Hak Terkait telah dialihkan.
Contoh kasus dari UNDANG-UNDANG NO.19 Tentang Hak Cipta :
Seperti yang kita ketahui, kasus Prita Mulyasari merupakan kasus pelanggaran terhadap UU ITE yang mengemparkan Indonesia. Nyaris berbulan-bulan kasus ini mendapat sorotan masyarakat lewat media elektronik, media cetak dan jaringan sosial seperti facebook dan twitter.
Prita Mulyasari adalah seorang ibu rumah tangga, mantan pasien Rumah Sakit Omni Internasional Alam Sutra Tangerang. Saat dirawat di Rumah Sakit tersebut Prita tidak mendapat kesembuhan namun penyakitnya malah bertambah parah. Pihak rumah sakit tidak memberikan keterangan yang pasti mengenai penyakit Prita, serta pihak Rumah Sakitpun tidak memberikan rekam medis yang diperlukan oleh Prita. Kemudian Prita Mulyasari mengeluhkan pelayanan rumah sakit tersebut melalui surat elektronik yang kemudian menyebar ke berbagai mailing list di dunia maya. Akibatnya, pihak Rumah Sakit Omni Internasional marah, dan merasa dicemarkan.
Lalu RS Omni International mengadukan Prita Mulyasari secara pidana. Sebelumnya Prita Mulyasari sudah diputus bersalah dalam pengadilan perdata. Dan waktu itupun Prita sempat ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang sejak 13 Mei 2009 karena dijerat pasal pencemaran nama baik dengan menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Kasus ini kemudian banyak menyedot perhatian publik yang berimbas dengan munculnya gerakan solidaritas “Koin Kepedulian untuk Prita”. Pada tanggal 29 Desember 2009, Ibu Prita Mulyasari divonis Bebas oleh Pengadilan Negeri Tangerang.
Contoh kasus di atas merupakan contoh kasus mengenai pelanggaran Undang-Undang Nomor 11 pasal 27 ayat 3 tahun 2008 tentang UU ITE. Dalam pasal tersebut tertuliskan bahwa: Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/ atau mentransmisikan dan/ atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan /atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/ atau pencemaran nama baik.


SUMBER :


Pengikut