Senin, 08 Oktober 2012

Bahasa Indonesia


Pengertian bahasa.
            Secara sederhana, bahasa dapat diartikan sebagai alat untuk menyampaikan sesuatu yang terlintas di dalam hati. Bahasa adalah alat untuk berinteraksi atau alat berkomunikasi untuk menyampaikan pikiran, gagasan. Konsep atau perasaan.
            Bahasa adalah sebuah system, artinya bahasa dibentuk oleh sejumlah komponen yang berpola secara tetap dan dapat dikaidahkan. System bahasa berupa lambing – lambing bunyi, setiap lambang bahasa melambangkan sesuatu yang disebut makna atau konsep.
Fungsi bahasa.
          Fungsi bahasa dapat dibagi menjadi 2 bagian, yaitu fungsi bahasa secara umum dan secara khusus. Adapun fungsi bahasa secara umum bagi setiap orang adalah :
1.      Sebagai alat untuk mengungkapkan perasaan atau mengekspresikan diri
Mampu mengungkapkan gambaran, maksud, gagasan, dan perasaan. Melalui bahasa kita dapat menyatakan secara terbuka segala sesuatu yang tersirat di dalam hati dan pikiran kita.
2.      Sebagai alat komunikasi
Pada saat menggunakan bahasa sebagai alat komunikasi, berarti memiliki tujuan agar para pembaca atau pendengar menjadi sasaran utama perhatian seseorang. Bahasa yang dikatakan komunikatif karena bersifat umum.
3.      Sebagai alat berintegrasi dan beradaptasi social
Pada saat beradaptasi di lingkungan social, seseorang akan memilih bahasa yang digunakan tergantung situasi dan kondisi yang dihadapi. Seseorang akan menggunakan bahasa yang non standar pada saat berbicara dengan teman – teman dan menggunakan bahasa standar pada saat berbicara dengan orang tua atau yang dihormati. Dengan menguasai bahasa suatu bangsa memudahkan seseorang untuk berbaur dan menyesuaikan diri dengan bangsa.
4.      Sebagai alat kontrol social
Kontrol social dapat diterapkan pada diri sendiri dan masyarakat, contohnya buku – buku pelajaran, ceramah agama, orasi ilmiah, mengikuti diskusi serta iklan layanan masyarakat. Contoh lain yang menggambarkan fungsi bahasa sebagai alat kontrol social yang sangat mudah kita terapkan adalah sebagai alat peredam rasa marah.
Perkembangan bahasa Indonesia.
1.      Perkembangan Bahasa Indonesia Sebelum Merdeka
Pada dasarnya bahasa Indonesia berasal dari bahsa melayu. Pada zaman sriwijaya, bahasa melayu di pakai sebagai bahasa penghubung antar suku di nusantara dan sebagai bahaasa yang digunakan dalam perdagangan antara pedagang dari dalam nusantara dan dari luar nusantara.
Bahasa melayu menyebar ke pelosok nusantara bersamaan dengan menyebarnya agama islam di wilayah nusantara. Perkembangan bahasa melayu di wilayah nusantara mempengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan rasa persatuan bangsa Indonesia, oleh karena itu para pemuda Indonesia yang tergabung dalam perkumpulan pergerakan secara sadar mengakat bahasa melayu menjadi bahasa Indonesia menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa Indonesia ( sumpah pemuda, 28 oktober 1928 ).
2.      Perkembangan bahasa Indonesia sesudah merdeka
Bahasa Indonesia lahir pada tanggal 28 oktober 1928. Pada saat itu para pemuda dari berbagai pelosok nusantara berkumpul dalam rapat dan membuat ikrar yang dikenal dengan nama “ sumpah pemuda “.Unsur yang ketiga dari “Sumpah Pemuda” merupakan pernyataan tekad bahwa bahasa indonesia merupakan bahasa persatuan bangsa indonesia. Pada tahun 1928 bahasa Indonesia di kokohkan kedudukannya sebagai bahasa nasional. Bahasa Indonesia di nyatakan kedudukannya sebagai bahasa negara pada tanggal 18 Agustus 1945, karena pada saat itu Undang-Undang Dasar 1945 di sahkan sebagai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Di dalam UUD 1945 di sebutkan bahwa “Bahasa Negara Adalah Bahasa Indonesia,(pasal 36). Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, telah mengukuhkan kedudukan dan fungsi bahasa indonesia secara konstitusional sebagai bahasa negara. Kini bahasa indonesia di pakai oleh berbagai lapisan masyarakat indonesia.

3.      Peresmian nama bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia dan bahas persatuan bangsa indonesia. Bahasa indonesia di resmikan penggunaannya setelah Proklamasi Kemerekaan Indonesia, tepatnya sehari sesudahnya, bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi. Di Timor Leste, Bahasa Indonesia berposisi sebagi bahasa kerja. Dari sudut pandang Linguistik, bahasa indonesia adalah salah satu dari banyak ragam bahasa Melayu. Dasar yang dipakai adalah bahasa Melayu-Riau dari abad ke-19.
Dalam perkembangannya ia mengalami perubahan akibat penggunaannya sebagi bahasa kerja di lingkungan administrasi kolonial dan berbagai proses pembakuan sejak awal abad ke-20. Penamaan “Bahasa Indonesia” di awali sejak di canangkannya Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928, untuk menghindari kesan “Imperialisme bahasa” apabila nama bahasa Melayu tetap di gunakan.
Meskipun demikian , bahasa indonesia di gunakan di gunakan sangat luas di perguruan-perguruan. Di media massa, sastra, perangkat lunak, surat-menyurat resmi, dan berbagai forum publik lainnya, sehingga dapatlah dikatakan bahwa bahasa indonesia di gunakan oleh semua warga indonesia. Bahasa Melayu dipakai dimana-mana diwilayah nusantara serta makin berkembang dengan dan bertambah kukuh keberadaannya.Bahasa Melayu yang dipakai didaerah-daerah diwilayah nusantara dalam pertumbuhan dipengaruhi oleh corak budaya daerah.Bahasa Melayu menyerap kosa kata dari berbagai bahasa, terutama dari bahasa sanskerta, bahasa Persia, bahasa Arab, dan bahasa-bahasa Eropa.
Kedudukan bahasa Indonesia
            Kedudukan bahasa Indonesia terdiri dari :
1.      Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional
Fungsi bahasa Indonesia dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional :
a.      Bahasa Indonesia berfungsi sebagai lambang kebanggaan kebangasaan
Bahasa Indonesia mencerminkan nilai – nilai sosial budaya yang mendasari rasa kebangsaan kita. Atas dasar kebanggaan ini , Bahasa Indonesia harus kita pelihara dan kita kembangkan. Serta harus senantiasa kita bina rasa bangga dalam menggunakan Bahasa Indonesia.
b.      Bahasa Indonesia berfungsi sebagai lambang identitas nasional
Bahasa Indonesia dapat memiliki identitasnya apabila masyarakat pemakainya/yang menggunakannya membina dan mengembangkannya sehingga bersih dari unsur – unsur bahasa lain.
c.       Bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat perhubungan antar warga, daerah dan budaya
Dengan adanya Bahasa Indonesia kita dapat menggunakannya sebagai alat komunikasi dalam berinteraksi / berkomunikasi dengan masyarakat-masyarakat di daerah (sebagai bahasa penghubung antar warga, daerah, dan budaya.
2.      Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara
Fungsi bahasa Indonesia dalam kedudukannya sebagai bahasa Negara :
a.      Bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahsa resmi kenegaraan
Sebagai bahasa resmi kenegaraan, bahasa Indonesia dipakai didalam segala upacara, peristiwa dan kegiatan kenegaraan baik dalam bentuk lisan maupun tulisan.
b.      Bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa pengantar di dalam dunia pendidikan
Bahasa Indonesia merupakan bahasa pengantar yang digunakan di lembaga – lembaga pendidikan mulai dari taman kanak – kanak sampai dengan perguruan tinggi diseluruh Indonesia.
c.   Bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan
Bahasa Indonesia dipakai bukan saja sebagai alat komunikasi timbal – balik antara pemerintah dan masyarakat luas, dan bukan saja sebagai alat perhubungan antar daerah dan antar suku , melainkan juga sebagai alat perhubungan didalam masyarakat yang sama latar belakang sosial budaya dan bahasanya.
d.   Bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat perkembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi
Bahasa Indonesia adalah satu – satunya alat yang memungkinkan kita membina dan mengembangkan kebudayaan nasional sedemikian rupa sehingga ia memikili ciri – ciri dan identitasnya sendiri ,yang membedakannya dari kebudayaan daerah.
Sumber :
http://dibustom.wordpress.com/2011/05/07/pengertian-bahasa-karakteristik-bahasa-dan-fungsi-bahasa-kajian-sosiolinguistik/





0 komentar:

Posting Komentar

Pengikut