Pengertian bahasa.
Secara sederhana, bahasa dapat
diartikan sebagai alat untuk menyampaikan sesuatu yang terlintas di dalam hati.
Bahasa adalah alat untuk berinteraksi atau alat berkomunikasi untuk
menyampaikan pikiran, gagasan. Konsep atau perasaan.
Bahasa adalah sebuah system, artinya
bahasa dibentuk oleh sejumlah komponen yang berpola secara tetap dan dapat
dikaidahkan. System bahasa berupa lambing – lambing bunyi, setiap lambang
bahasa melambangkan sesuatu yang disebut makna atau konsep.
Fungsi bahasa.
Fungsi bahasa dapat
dibagi menjadi 2 bagian, yaitu fungsi bahasa secara umum dan secara khusus.
Adapun fungsi bahasa secara umum bagi setiap orang adalah :
1.
Sebagai
alat untuk mengungkapkan perasaan atau mengekspresikan diri
Mampu
mengungkapkan gambaran, maksud, gagasan, dan perasaan. Melalui bahasa kita
dapat menyatakan secara terbuka segala sesuatu yang tersirat di dalam hati dan
pikiran kita.
2.
Sebagai
alat komunikasi
Pada
saat menggunakan bahasa sebagai alat komunikasi, berarti memiliki tujuan agar para
pembaca atau pendengar menjadi sasaran utama perhatian seseorang. Bahasa yang
dikatakan komunikatif karena bersifat umum.
3.
Sebagai
alat berintegrasi dan beradaptasi social
Pada
saat beradaptasi di lingkungan social, seseorang akan memilih bahasa yang digunakan
tergantung situasi dan kondisi yang dihadapi. Seseorang akan menggunakan bahasa
yang non standar pada saat berbicara dengan teman – teman dan menggunakan
bahasa standar pada saat berbicara dengan orang tua atau yang dihormati. Dengan
menguasai bahasa suatu bangsa memudahkan seseorang untuk berbaur dan
menyesuaikan diri dengan bangsa.
4.
Sebagai
alat kontrol social
Kontrol
social dapat diterapkan pada diri sendiri dan masyarakat, contohnya buku – buku
pelajaran, ceramah agama, orasi ilmiah, mengikuti diskusi serta iklan layanan
masyarakat. Contoh lain yang menggambarkan fungsi bahasa sebagai alat kontrol
social yang sangat mudah kita terapkan adalah sebagai alat peredam rasa marah.
Perkembangan bahasa Indonesia.
1.
Perkembangan
Bahasa Indonesia Sebelum Merdeka
Pada dasarnya bahasa Indonesia berasal dari bahsa
melayu. Pada zaman sriwijaya, bahasa melayu di pakai sebagai bahasa penghubung
antar suku di nusantara dan sebagai bahaasa yang digunakan dalam perdagangan
antara pedagang dari dalam nusantara dan dari luar nusantara.
Bahasa melayu menyebar ke pelosok nusantara
bersamaan dengan menyebarnya agama islam di wilayah nusantara. Perkembangan bahasa
melayu di wilayah nusantara mempengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa
persaudaraan dan rasa persatuan bangsa Indonesia, oleh karena itu para pemuda Indonesia
yang tergabung dalam perkumpulan pergerakan secara sadar mengakat bahasa melayu
menjadi bahasa Indonesia menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa Indonesia
( sumpah pemuda, 28 oktober 1928 ).
2.
Perkembangan
bahasa Indonesia sesudah merdeka
Bahasa Indonesia lahir pada tanggal 28 oktober 1928.
Pada saat itu para pemuda dari berbagai pelosok nusantara berkumpul dalam rapat
dan membuat ikrar yang dikenal dengan nama “
sumpah pemuda “.Unsur yang ketiga dari “Sumpah Pemuda” merupakan pernyataan
tekad bahwa bahasa indonesia merupakan bahasa persatuan bangsa indonesia. Pada
tahun 1928 bahasa Indonesia di kokohkan kedudukannya sebagai bahasa nasional.
Bahasa Indonesia di nyatakan kedudukannya sebagai bahasa negara pada tanggal 18
Agustus 1945, karena pada saat itu Undang-Undang Dasar 1945 di sahkan sebagai
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Di dalam UUD 1945 di sebutkan
bahwa “Bahasa Negara Adalah Bahasa Indonesia,(pasal 36). Proklamasi Kemerdekaan
Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, telah mengukuhkan kedudukan
dan fungsi bahasa indonesia secara konstitusional sebagai bahasa negara. Kini
bahasa indonesia di pakai oleh berbagai lapisan masyarakat indonesia.
3.
Peresmian
nama bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik
Indonesia dan bahas persatuan bangsa indonesia. Bahasa indonesia di resmikan
penggunaannya setelah Proklamasi Kemerekaan Indonesia, tepatnya sehari
sesudahnya, bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi. Di Timor Leste,
Bahasa Indonesia berposisi sebagi bahasa kerja. Dari sudut pandang Linguistik,
bahasa indonesia adalah salah satu dari banyak ragam bahasa Melayu. Dasar yang
dipakai adalah bahasa Melayu-Riau dari abad ke-19.
Dalam perkembangannya ia mengalami perubahan akibat
penggunaannya sebagi bahasa kerja di lingkungan administrasi kolonial dan
berbagai proses pembakuan sejak awal abad ke-20. Penamaan “Bahasa Indonesia” di
awali sejak di canangkannya Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928, untuk menghindari
kesan “Imperialisme bahasa” apabila nama bahasa Melayu tetap di gunakan.
Meskipun demikian , bahasa indonesia di gunakan di
gunakan sangat luas di perguruan-perguruan. Di media massa, sastra, perangkat
lunak, surat-menyurat resmi, dan berbagai forum publik lainnya, sehingga
dapatlah dikatakan bahwa bahasa indonesia di gunakan oleh semua warga
indonesia. Bahasa Melayu dipakai dimana-mana diwilayah nusantara serta makin
berkembang dengan dan bertambah kukuh keberadaannya.Bahasa Melayu yang dipakai
didaerah-daerah diwilayah nusantara dalam pertumbuhan dipengaruhi oleh corak
budaya daerah.Bahasa Melayu menyerap kosa kata dari berbagai bahasa, terutama
dari bahasa sanskerta, bahasa Persia, bahasa Arab, dan bahasa-bahasa Eropa.
Kedudukan bahasa Indonesia
Kedudukan bahasa Indonesia terdiri
dari :
1.
Bahasa
Indonesia sebagai bahasa nasional
Fungsi
bahasa Indonesia dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional :
a.
Bahasa
Indonesia berfungsi sebagai lambang kebanggaan kebangasaan
Bahasa Indonesia
mencerminkan nilai – nilai sosial budaya yang mendasari rasa kebangsaan kita.
Atas dasar kebanggaan ini , Bahasa Indonesia harus kita pelihara dan kita
kembangkan. Serta harus senantiasa kita bina rasa bangga dalam menggunakan
Bahasa Indonesia.
b.
Bahasa
Indonesia berfungsi sebagai lambang identitas nasional
Bahasa Indonesia dapat
memiliki identitasnya apabila masyarakat pemakainya/yang menggunakannya membina
dan mengembangkannya sehingga bersih dari unsur – unsur bahasa lain.
c.
Bahasa
Indonesia berfungsi sebagai alat perhubungan antar warga, daerah dan budaya
Dengan adanya Bahasa
Indonesia kita dapat menggunakannya sebagai alat komunikasi dalam berinteraksi /
berkomunikasi dengan masyarakat-masyarakat di daerah (sebagai bahasa penghubung
antar warga, daerah, dan budaya.
2.
Bahasa
Indonesia sebagai bahasa Negara
Fungsi
bahasa Indonesia dalam kedudukannya sebagai bahasa Negara :
a.
Bahasa
Indonesia berfungsi sebagai bahsa resmi kenegaraan
Sebagai bahasa resmi
kenegaraan, bahasa Indonesia dipakai didalam segala upacara, peristiwa dan
kegiatan kenegaraan baik dalam bentuk lisan maupun tulisan.
b.
Bahasa
Indonesia berfungsi sebagai bahasa pengantar di dalam dunia pendidikan
Bahasa Indonesia
merupakan bahasa pengantar yang digunakan di lembaga – lembaga pendidikan mulai
dari taman kanak – kanak sampai dengan perguruan tinggi diseluruh Indonesia.
c. Bahasa
Indonesia berfungsi sebagai alat perhubungan pada tingkat nasional untuk
kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan
Bahasa Indonesia
dipakai bukan saja sebagai alat komunikasi timbal – balik antara pemerintah dan
masyarakat luas, dan bukan saja sebagai alat perhubungan antar daerah dan antar
suku , melainkan juga sebagai alat perhubungan didalam masyarakat yang sama
latar belakang sosial budaya dan bahasanya.
d. Bahasa
Indonesia berfungsi sebagai alat perkembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan
teknologi
Bahasa Indonesia adalah satu –
satunya alat yang memungkinkan kita membina dan mengembangkan kebudayaan
nasional sedemikian rupa sehingga ia memikili ciri – ciri dan identitasnya
sendiri ,yang membedakannya dari kebudayaan daerah.
Sumber :
http://dibustom.wordpress.com/2011/05/07/pengertian-bahasa-karakteristik-bahasa-dan-fungsi-bahasa-kajian-sosiolinguistik/
0 komentar:
Posting Komentar